Peraturan untuk Bekerja Di Amerika untuk orang orang pendatang sangat ketat; karena pemerintah Amerika (USA) dalam hal ini menginginkan semua yang bekerja di Amerika adalah legal.
Untuk seorang yang akan bekerja di kapal pesiar yang ber-homeport di Amerika tentu saja mereka harus mengantongi Visa untuk entri ke negara tersebut. Untuk yang akan bekerja di kapal pesiar minimal mereka harus mempunyai C-1(D) visa artinya mereka hanya ber-visa transit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar